Aksesibilitas Digital Bukan Sekadar Fitur Tambahan, tetapi Kebutuhan Semua Orang

Aksesibilitas Digital Bukan Sekadar Fitur Tambahan, tetapi Kebutuhan Semua Orang

Vixy Rahmawati 240401255

 

(1) Teknik Informatika, Universitas Muhammadiyah Riau

 

 

* Corresponding author ( 240401255@student.umri.ac.id )

 

 

Hook

Pernah kalian membayangkan bagaimana rasanya membuka sebuah website, tetapi tombolnya tidak bisa dibaca oleh pembaca layar atau warnanya terlalu kontras sehingga sulit dikenali? Bagi sebagian orang, kondisi ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan penghalang utama untuk mengakses informasi dan layanan digital yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua orang.

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital di Indonesia mendorong hampir seluruh layanan publik dan komersial beralih ke platform digital. Website dan aplikasi mobile kini menjadi sarana utama untuk mencari informasi, berbelanja, hingga mengakses layanan pemerintahan. Namun, kemajuan ini tidak selalu diikuti dengan perhatian terhadap aksesibilitas digital. Akibatnya, masih banyak pengguna terutama penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan saat berinteraksi dengan sistem digital.

 

Aksesibilitas digital berkaitan dengan sejauh mana sebuah sistem dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali, termasuk pengguna dengan keterbatasan penglihatan, pendengaran, motorik, maupun kognitif. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar website di Indonesia masih belum memenuhi standar aksesibilitas internasional, seperti Web Content Accessibility Guidelines (WCAG), sehingga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara setara(Tri Lestari et al., n.d.).

 

Oleh karena itu, aksesibilitas tidak seharusnya dipandang sebagai fitur tambahan, melainkan sebagai kebutuhan mendasar dalam desain digital. Artikel ini membahas pentingnya aksesibilitas digital bagi semua orang dengan meninjau temuan dari berbagai penelitian di Indonesia.

 

Penjelasan

1.      Aksesibilitas Digital dan Hak Akses Informasi

Akses terhadap informasi merupakan hak setiap warga negara. Dalam konteks digital, hak ini hanya dapat terpenuhi apabila website dan aplikasi dirancang agar mudah diakses oleh semua kalangan. Studi tentang website kementerian di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar situs pemerintah masih belum menyediakan fitur aksesibilitas yang memadai, seperti teks alternatif untuk gambar atau navigasi yang ramah pembaca layar(Tri Lestari et al., n.d.).

Kondisi ini berdampak langsung pada penyandang disabilitas yang bergantung pada teknologi. Ketika aksesibilitas diabaikan, maka transformasi digital justru menciptakan bentuk eksklusi baru, bukan solusi yang inklusif.

gambar  1Screenshot website  yang belum menyediakan fitur text alternative atau skip navigation.

 

2.      Standar WCAG sebagai Dasar Aksesibilitas Digital

WCAG merupakan standar internasional yang dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C) untuk memastikan konten web dapat diakses oleh semua orang. WCAG memiliki empat prinsip utama, yaitu perceivable, operable, understandable, dan robust. Penelitian literatur menunjukkan bahwa masalah aksesibilitas yang paling sering ditemukan pada website adalah ketiadaan teks alternatif, penggunaan warna yang tidak ramah pengguna, serta struktur heading yang tidak jelas(Fithriyaningrum et al., 2021).

Penerapan WCAG bukan hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pengalaman pengguna secara umum. Website yang aksesibel cenderung lebih mudah dipahami, lebih rapi secara struktur, dan lebih nyaman digunakan oleh berbagai kelompok usia.

 

3.      Studi Kasus Aksesibilitas Website di Indonesia

Penelitian pada website Shopee Indonesia menunjukkan bahwa meskipun tingkat kepatuhannya berada pada level menengah (AA), masih terdapat hambatan aksesibilitas, khususnya pada aspek perceivable dan operable. Masalah seperti kontras warna dan navigasi berbasis keyboard menjadi kendala bagi pengguna dengan gangguan penglihatan dan mobilitas(Raharjo et al., 2023).

gambar  2 Contoh Web shopee

Sementara itu, evaluasi website pemerintah daerah seperti sragenkab.go.id menunjukkan bahwa meskipun usability-nya tergolong baik, aspek aksesibilitasnya masih rendah dan berisiko tidak sesuai dengan standar internasional(Fatimah et al., 2023).

 

Gambar 1tampilan web sragenkab.go.id

 Temuan ini menegaskan bahwa aksesibilitas belum menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem digital.

 

 

 

4.      Pentingnya aksesibilitas digital

Aksesibilitas digital tidak hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi lansia, pengguna dengan keterbatasan situasional, serta masyarakat umum. Desain yang aksesibel membuat sistem lebih fleksibel, mudah digunakan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, aksesibilitas berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas layanan digital dan kepuasan pengguna.

Bagi institusi pendidikan dan pengembang sistem, pemahaman tentang aksesibilitas menjadi bekal penting dalam menciptakan produk digital yang inklusif dan bertanggung jawab secara sosial.

Kesimpulan

Aksesibilitas digital merupakan kebutuhan mendasar dalam pengembangan sistem digital modern. Berdasarkan berbagai penelitian di Indonesia, masih banyak website dan aplikasi yang belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas, sehingga membatasi akses informasi bagi sebagian pengguna. Penerapan standar WCAG terbukti dapat membantu menciptakan sistem yang lebih inklusif, mudah digunakan, dan bermanfaat bagi semua orang.

 

Brending umri

Oleh karena itu, aksesibilitas tidak boleh diposisikan sebagai fitur tambahan, melainkan sebagai bagian inti dari desain digital. Bagi mahasiswa dan calon pengembang, khususnya di Universitas Muhammadiyah Riau, pemahaman ini penting agar mampu berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang adil dan inklusif (www.umri.ac.id).

 

 

 

Referensi

Fatimah, S., Hanafi, A., Roehatul Jannah, A., Informasi, S., & Unjaya, F. (2023). EVALUASI PADA WEBSITE SRAGENKAB.GO.ID MENGGUNAKAN METODE WEB USABILITY EVALUATION (WEBUSE) DAN WEB CONTENT ACCESSIBILITY GUIDELINES (WCAG) 2.1 (Vol. 16, Issue 1). http://ejournal.unjaya.ac.id/index.php/Teknomatika/

 

Fithriyaningrum, D., Kusumawardhani, S., & Wibirama, S. (2021). Analisis Aksesibilitas Website berdasarkan Web Content Accessibility Guidelines (WCAG): Ulasan Literatur Sistematis An Analysis of Website Accessibility Based on Web Content Accessibility Guidelines (WCAG): A Systematic Literature Review. Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Komunikasi, 23(1), 79–92. https://doi.org/10.33169/iptekkom.23.1.2021.79-92

 

Raharjo, C. A., Priyatna, C. C., Perwata, R. Y. P., & Ratnasari, E. (2023). Analisis aksesibilitas website Shopee Indonesia menggunakan pedoman Web Content Accessibility Guidelines. Comdent: Communication Student Journal, 1(2), 340–354. https://doi.org/10.24198/comdent.v1i2.54287

 

Tri Lestari, D., Hafiar, H., Chandratama Priyatna, C., Studi Hubungan Masyarakat, P., Ilmu Komunikasi, F., & Padjajaran, U. (n.d.). Analisis Aksesibilitas Website Kementerian di Indonesia Sebagai Implementasi dari E-Government. 2(1), 2024. https://journals.inaba.ac.id/